Jakarta, sthm.ac.id – Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn., diundang oleh Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) untuk menghadiri acara Kongres Nasional VI (Konas VI) MHKI di Hotel Beston Palembang, Sumatera Selatan, pada 5–7 Desember 2024. Jumat (6/12/24)
Dalam acara tersebut, Ketua STHM akan menerima penghargaan atas kontribusi dalam pengembangan hukum kesehatan melalui pendidikan Magister Hukum yang kontinu, serta atas pencapaian dalam peningkatan kualitas dan kuantitas mahasiswa. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih STHM dalam mengintegrasikan hukum kesehatan ke dalam kurikulum pendidikan pascasarjana.
MHKI, yang merupakan anggota World Association of Medical Law (WAML), sejak tahun 2008 aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan ilmiah untuk membahas isu-isu hukum kesehatan di Indonesia. Penghargaan ini menunjukkan komitmen STHM dalam mendukung perkembangan hukum kesehatan sebagai salah satu cabang ilmu hukum yang penting di Indonesia.
Acara Konas VI ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kerja sama dan berbagi wawasan antara institusi pendidikan, praktisi, dan akademisi dalam pengembangan hukum kesehatan di Tanah Air.
Turut mendampingi acara pemberian penghargaan tersebut, Kepala Hukum Kodam II Sriwijaya, Kolonel Chk Amir Welong, S.H., M.H., Ketua Persit KCK Ranting 2 STHM, Ny. Catur Rokhmat. Terlihat pula salah satu Dosen STHM, Dr. Naseer. (Pen STHM)