Laporan Pengaduan Masyarakat
Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, STHM Ditkumad telah menyediakan sarana online yang dapat diakses setiap saat.
Ruang lingkup Pengaduan Masyarakat yang kami terima meliputi:
a. penyalahgunaan wewenang;
b. korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pungutan liar;
c. pengaduan masyarakat lainnya.
Bagi anda ingin menyampaikan laporan, silahkan klik link dibawah ini dengan mengisi data terlebih dahulu. Anda tidak perlu kawatir terungkapnya identitas diri anda karena STHM Ditkumad akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. STHM Ditkumad menghargai informasi yang anda laporkan;
Pelapor yang laporan terbukti tidak benar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan,
Silahkan dibuat laporan Anda dibawah ini .
Anda bisa menghubungi kami melalui :
Terima kasih.