Pendahuluan
Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Militer diselenggarakan berdasarkan :
Program Magister Hukum dengan Konsentrasi Hukum Militer dan Hukum Hukum Militer Hukum Kesehatan ini diselenggarakan secara mandiri dan dimaksudkan untuk mewujudkan substansi hukum yang responsif terhadap kebutuhan hukum di lingkungan TNI dan masyarakat agar memiliki moralitas tinggi.
Tujuan
Tujuan dari Program Magister Hukum konsentrasi Hukum Militer ini adalah untuk menambah kemampuan personel Militer dan kalangan umum agar berdaya saing tinggi dihadapkan dengan tantangan yang semakin komplek di bidang hukum dan untuk Konsentrasi Hukum Kesehatan ini guna mengantisipasi permasalahan Malpraktek yang dilakukan Dokter di lingkungan Militer dan staf Medis lainnya sehingga perlu mendapat pengetahuan hukum kesehatan sehingga mampu meminimalisir permasalahan hukum di bidang kesehatan.
Kurikulum
Dengan menerapkan Metode E-Learning 50% dan tatp muka 50% Kurikulum Program Magister Hukum STHM mengacu kepada standar Kemenristek Dikti dan semua kegiatan perkuliahan terintegrasi pada Pangkalan Data Dikti. Mahasiswa Program Magister konsentrasi Haukum Militer diwajibkan menyelesaikan Satuan Kesehatan sebanyak 46 SKS dengan Waktu Studi 4 Semester