Cari Halaman / Postingan

 
Beranda Halaman PASCASARJANA

PASCASARJANA


Pendahuluan

Program  Magister Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Militer diselenggarakan berdasarkan :

  1. Keputusan Menteri Riset,  Teknologi  dan  Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) No.  376/KPT/2017 tentang ijin  pembukaan Prodi  Hukum Program Magister pada Sekolah Tinggi Hukum Milter (STHM) "AHM-PTHM  Ditkumad
  2. Surat Telegram Kasad Nomor ST/764/2001 tanggal 3   September  2001 tentang  Persetujuan   penyelenggaraan Pendidikan S-1  Non Reguler  dan Program  Magister (Bidang  Studi  llmu  Hukum).

Program Magister Hukum  dengan Konsentrasi  Hukum Militer dan Hukum Hukum Militer  Hukum Kesehatan ini diselenggarakan secara  mandiri  dan dimaksudkan untuk mewujudkan  substansi  hukum  yang   responsif  terhadap kebutuhan hukum di lingkungan  TNI  dan masyarakat  agar memiliki  moralitas  tinggi.

Tujuan

Tujuan dari Program  Magister Hukum konsentrasi Hukum Militer ini adalah untuk menambah kemampuan personel Militer dan kalangan  umum agar berdaya saing tinggi dihadapkan dengan tantangan yang semakin komplek di bidang hukum dan untuk Konsentrasi Hukum Kesehatan ini guna mengantisipasi  permasalahan Malpraktek yang dilakukan Dokter di lingkungan  Militer dan staf Medis lainnya sehingga perlu mendapat  pengetahuan  hukum kesehatan sehingga mampu meminimalisir permasalahan hukum di bidang kesehatan.

Kurikulum

Dengan menerapkan Metode E-Learning 50% dan tatp muka 50% Kurikulum Program Magister Hukum STHM mengacu kepada standar Kemenristek Dikti dan semua kegiatan perkuliahan terintegrasi pada Pangkalan Data Dikti. Mahasiswa Program Magister konsentrasi Haukum Militer diwajibkan menyelesaikan Satuan Kesehatan sebanyak 46 SKS dengan Waktu Studi 4 Semester

...