Jakarta, sthmahmpthm.ac.id - Bertempat di Mako Sesko AD, Bandung, Jawa Barat Ketua STHM Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S. H, M.Kn. beserta Kaprodi Pascasarjana, Kaprodi S1 , Ketua LPM, Kabag Pam Perslog dan Kabag Kordos STHM melaksanakan Sosialisasi Kurikulum Prodi Magister Hukum Operasional Kepada Dansesko AD, Wadab, dan Staf Sesko AD pada hari Kamis, 24 Maret 2022.
Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan dan mengembangkan sistem pembelajaran sekaligus keberadaan STHM sebagai satu satunya Perguruan Tinggi di lingkungan TNI AD yang melahirkan Prajurit TNI sebagai ahli hukum khususnya Hukum Militer kepada para pejabat di lingkungan TNI. STHM merupakan satu satunya perguruan tinggi di Indonesia bahkan di Asia yang mengajarkan Hukum Militer. Sosialisasi ini sekaligus untuk menarik animo calon mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan di STHM khususnya pada Program Magister Hukum Operasional bagi Abituren Pasis Seskoad, Seskoal, dan Seskoau.
Hukum Operasional merupakan semua ketentuan hukum nasional dan hukum internasional atau segala peraturan internasional yang telah diratifikasi yang digunakan untuk mendukung semua tugas-tugas operasi TNI agar memiliki legalitas.
Diharapkan para lulusan Sesko AD dapat melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Hukum Militer dikarenakan tugas sebagai pimpinan harus mengerti masalah hukum.