Jakarta, sthmahmpthm.ac.id - Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (Tua STHM) “AHM-PTHM” Ditkumad Kolonel Chk Atto Salurapa, S.H., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017, bertempat di lapangan Upacara STHM “AHM-PTHM” Ditkumad Jl. Matraman Raya No. 126 Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017 diselenggarakan secara nasional dengan tema “Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur” yang dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
Sementara pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Sekolah Tinggi Hukum Militer yang dipimpin langsung oleh Tua STHM, dan yang bertindak sebagai Komandan Upacara Mayor Chk Ma’syar, S.H., M.H dapat dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan tertib.
Perlu diketahui pula bagi para pembaca sekalian bahwa Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153/tahun 1967 dengan pertimbangan: Pertama, bahwa berkat kewaspadaan dan daya juang seluruh rakyat Indonesia pengkhianatan G 30 S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan. Kedua, bahwa 1 Oktober 1965 dengan demikian memiliki ciri dan corak khusus sebagai suatu hari untuk lebih mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa dan rakyat Indonesia. Ketiga, bahwa dipandang perlu meningkatkan Suatu Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Ke 977/9/1966 tanggal 17 September 1966, dan Surat Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan/Keamanan Nomor Kep.B.134/1966 tanggal 29 September 1966 menjadi Keputusan Presiden yang menetapkan Hari 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Turut hadir dalam upacara ini, seluruh pejabat Staf STHM “AHM-PTHM” Ditkumad, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS STHM serta seluruh Pamasis STHM “AHM-PTHM” Ditkumad. (Pamasis XXII/STHM “AHM-PTHM”)