Tim penilai internal TNI AD yang diketuai oleh Letkol Inf Wasono, dengan anggotanya Mayor Arh Ceppi dan Serka M. Reza melakukan penilaian di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) dalam rangka penilaian pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) tingkat TNI AD Tahun 2023, bertempat di jalan Matraman Raya No. 126 Matraman, Jakarta Timur. (Senin, 3/4/2023)
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design Reformasi Birokrasi 2010-2025, pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Hal tersebut juga terus dilakukan oleh TNI AD, salah satunya adalah STHM. Ketua STHM, Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn. bertekad untuk menjadikan STHM sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan tugas pokok STHM sebagai Lembaga pendidikan.
Dengan adanya tekad yang kuat dan semangat yang membara serta kerja keras dari seluruh anggota STHM dan Mahasiswa, maka STHM dapat masuk sebagai salah satu nominasi sebagai Satker yang bebas dari korupsi dan menjadi wilayah birokrasi yang bersih dan melayani di tingkat TNI AD. Namun demikian hal tersebut tidaklah cukup mengingat untuk mendapat predikat tersebut maka TNI AD, dalam hal ini Tim Penilai Internal (TPI) TNI AD akan menilai sejauh mana inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh STHM guna mewujudkan Zona Integritas. Hal-hal yang dinilai meliputi, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan kualitas pelayanan publik. (Pen STHM)