Menembak merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap Prajurit TNI AD. Guna meningkatkan kemampuan menembak senjata ringan, Personel Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) melaksanakan menembak tepat menggunakan senjata jenis M16 A1, bertempat di Lapangan Tembak Brigade Infanteri (Brigif) 17 Kostrad. (Jakarta, 14/3/2023)
Komandan Latihan, Letkol Chk Novy Mewo, S.H., dalam pengarahan sebelum melaksanakan kegiatan menembak mengatakan bahwa menembak yang dilakukan oleh STHM merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan pada TW 1 tahun anggaran 2023 guna meningkatkan kemampuan Prajurit. “Walaupun kita Prajurit hukum, namun kemampuan menembak senapan harus dikuasai karena ini merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit TNI”, ujarnya.