Studi banding yang dilakukan oleh Tim dari Universitas Pertahanan (Unhan) di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) bermaksud untuk menambah wawasan dan pengetahuan guna mendukung rencana Unhan yang akan membuka Prodi S2 Hukum Keadaan Darurat, bertempat di ruang rapat STHM. (Rabu, 22/02/2023)
Studi banding merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan, sehingga dalam penerapan di bidang studi ke depannya akan lebih baik dan sesuai dengan tujuan yag akan dicapai. Studi banding sendiri adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan di lokasi dan lingkungan yang berbeda, hal tersebut lazim dilakukan dengan maksud meningkatkan mutu, perluasan pengetahuan, perbaikan undang-undang, perbaikan sistem pengajaran.
Ketua tim studi banding Unhan, Brigjen TNI (Purn) Jamaruba Silaban, S.H., M.H. dan didampingi oleh Kolonel Chk Dr. Achmad Sukendro, S.H., M.Si. Kolonel Laut (KH) Dr. Ansori, S.H., M.Si., CTMP., M.H. Kolonel Mar Agus Sunardi, S.H., M.H., M.Han., CHRMP., dan Letkol Chk Samuel P. Sihombing, S.H., M.Si. yang diterima oleh Kolonel Chk P. Windraji, S.H., M.Kn yang didampingi oleh beberrapa Pamen Gol. IV. Salah satu kegiatan dalam studi banding tersebut adalah paparan yang dilaksanakan oleh Letkol Chk Sutrisno, S.H., M.H. yang memaparkan apa-apa saja materi pelajaran yang ada di STHM untuk dijadikan tambahan wawasan yang dapat dijadikan barometer dan perbandingan yang dapat diaplikasikan pada sistem perkuliahan. Setelah paparan acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi. (Pen STHM)