Dalam upaya Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) menjadi Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTN-BLU), STHM melakukan studi banding di Politeknik Transportasi Darat Indonesia- Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) yang berada di Jl. Setu, Kabupaten Bekasi. (Rabu, 02/3/2023)
Tim studi banding dari STHM pimpinan Letkol Chk Sutrisno, S.H., M.H. disambut oleh Wakil Direktur PTDI-STTD, Bapak Edi Purwanto, A.Td. MT., Kabag Keuangan, Ibu Dedeh Rosidah, S.Sos., M.Si., dan Staf. Setelah disambut diruang tamu, tim dari STHM menerima paparan terkait bagaimana PTDI-STTD dapat menjadi PTN-BLU. PTDI-STTD adalah salah satu dari empat Sekolah Tinggi Negeri yang sudah bermigrasi menjadi PTN-BLU di Indonesia. Studi banding tersebut sangat penting bagi STHM dikarenakan ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan segala aspek yakni Aspek Teknis,aspek Cognitif dan aspek administrasi yang akan di tinjau oleh PK-BLU Kementrian Keuangan RI. Setelah mendapatkan pencerahan, maka acara selanjutnya adalah diskusi, banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan dari Tim STHM yang mendampingi Letkol Sutrisno, yaitu Letkol Chk (K) Ira, S.H., M.H., Kapten Chk Ahmad Jaeni, S.Kom, S.H., M.H., Kapten Chk Sumpena,S.H., PNS Sri Sunarsih dan Serda Hendra.
Perlu diketahui bahwa BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dalam hal ini STHM berencana akan menerima mahasiswa dan membuka perkuliahan dari jalur mandiri atau non reguler yang Mahasiswanya adalah non kedinasan. Kapabilitas para dosen dan tenaga pengajar STHM serta fasilitas pendidikan yang sudah terstandar dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Dikti merupakan aset yang sudah siap dan mendukung untuk membuka layanan PTN-BLU. Terlebih bahwa STHM merupakan Perguruan Tinggi yang merupakan Center of Excelent dalam ilmu hukum baik hukum militer maupun hukum umum yang sangat diminati dan diperlukan oleh masyarakat luas guna mempersiapkan masa depan bangsa dalam hal demi kepentingan negara. (Pen STHM)