Cari Halaman / Postingan

 
Dirkumad Membuka Pendidikan S2 STHM Konsentrasi Hukum Militer dan Hukum Kesehatan
  27 Maret 2023  

Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Dr. Tetty Melina, S.H., M.H. mengetuk palu tanda dibukanya pendidikan S2 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), konsentrasi Hukum Militer dan Hukum Kesehatan, bertempat di Aula Lt.3 STHM. (Jakarta, 27/3/2023)

Selain memiliki Mahasiswa dari kalangan Militer yang saat ini berkuliah di STHM, Kampus yang berada di daerah Matraman, Jakrta Timur tersebut juga mendidik Mahasiswa dari kalangan sipil untuk Prodi S2, baik konsentrasi hukum militer maupun hukum Kesehatan. Untuk S2 Hukum Militer tahun ini adalah Angkatan ke 11, sedangkan Hukum Kesehatan adalah Angkatan ke 5. Selain kedua konsentrasi tersebut, STHM juga tengah mencetak Magister Hukum operasional yang baru 1 angkatan.

Dalam amanatnya Dirkumad mengatakan bahwa tujuan dari pendidikan program Magister Hukum di STHM Ditkumad adalah agar Mahasiswa mampu mengembangkan pemikiran filosofis, metodelogis dan teknis untuk melandasi pengembangan ilmu pengetahuan hukum, khususnya Hukum Militer dan Hukum Kesehatan. “selain itu hal yang perlu dicermati oleh Mahasiswa adalah tantangan tugas di bidang hukum pada masa mendatang yang sangat komplek, sejalan dengan perubahan dinamika sosial dalam masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”, pungkasnya.

Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono, S.T., S.H., M.H., Aspers Kasad, Dirdik Kodiklatad, Ketua STHM, Dirjen Dikti, Para Guru Besar STHM, Dosen Program Magister STHM, serta Pejabat Golongan IV Ditkumad dan STHM. Dalam kesempatan itu pula Prof. Hendro selaku Ketua Senat Dewan Guru Besar STHM memberikan sambutan, dengan harapan agar para Mahasiswa Magister Hukum Militer dan Hukum Kesehatan tahun ini dapat mencapai hasil yang gemilang dengan munculnya pemikiran-pemikiran baru demi perkembangan hukum nasional Indonesia. Setelah acara seremoni dilakukan, para Mahasiswa baru tersebut mendapatkan pembekalan memalui kuliah umum yang disampaikan oleh Dr. dr. M.Nasser, SpKK, D.Law. dengan materi Pidana Kesehatan Bukan Pidana Umum. (Pen STHM)

 

 

 



...