Jakarta – sthmahmpthm.ac.id, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Kolonel Chk Drs. I Made Kantikha, S.H., M.H., menggelar diskusi Tentang Rencana Undang-undang Jabatan Hakim, yang dihadiri oleh para pejabat hukum jajaran TNI, bertempat di Aula STHM Jalan Matraman No. 126 Jakarta Timur, Jumat (14/10).
Dalam sambutannya Ketua STHM menyampaikan rasa bangga kepada semua peserta karena pada kesempatan ini dapat membahas mengenai isu yang sangat menarik yaitu mengenai Rencana Undang-undang (RUU) tentang Jabatan Hakim. Pembahasan yang spesifik ini berkaitan dengan kedudukan Jabatan Hakim Militer yang diatur di dalam Undang-undang tersendiri. Hal ini bukan hanya milik para Hakim Militer atau milik Angkatan Darat saja namun juga dimiliki oleh seluruh Korps Hukum TNI.
Dalam kesempatan ini, Ketua juga menyampaikan harapan besar agar diskusi seperti ini dapat sering diadakan sehingga dapat memberikan kesempatan kepada kita semua agar dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan pengetahuan dalam mewarnai kepentingan penegakan hukum. Selain itu kegiatan seperti ini merupakan wadah di dalam meningkatkan tali silahturahmi antar prajurit hukum TNI sehingga kedepannya diharapkan terjalin hubungan yang erat dalam membangun Korps hukum TNI.
Mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan diskusi ini, Ketua berharap Diskusi ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan hasil atau manfaat berupa sumbangsih pemikiran di dalam membantu pemerintah dalam pembentukan Undang-undang Jabatan Hakim. “Pungkas Ketua STHM”.
Turut Hadir Guru Besar Ketua Senat STHM Jenderal TNI (Purn) Prof. DR. H. AM Hendropriyono, S.T., S.H., M.H., Pimpinan Komisi Yudisial (KY) Kolonel Chk (Purn) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Kadilmiltama Mayjen TNI Mulyono, S.H., Waorjen TNI Brigjen TNI Agus Dhani MD, S.H., M.H., Dirkumad Brigjen TNI Joko Purnomo, S.H., M.H., Para Pejabat STHM, dan perwakilan Pamasis STHM "AHM-PTHM".