Cari Halaman / Postingan

 
Fintech Syariah : Crypto, Bitcoin, Serta Money Game Dalam Aspek Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Positif Dan Hukum Internasional
  17 Juni 2022  

Jakarta, sthmahmpthm.ac.id – Bertempat di Aula Sekolah Tinggi Hukum Militer “AHM-PTHM” Ditkumad, Jumat (17/06/2022). Kuliah Tamu tentang Fintech Syariah : Crypto, Bitcoin,  Serta Money Game Dalam Aspek Hukum Ekonomi Syariah , Hukum Positif Dan Hukum Internasional” diselenggarakan. Dengan Narasumber Associate Prof. Rifki Ismal, P.hD. Guru Besar dan sekaligus Deputi Direktur Di Bank Indonesia dan saat ini sedang bertugas sebagai Assistant Secretary General (ASG)Islamic Financial Services Board (IFSB), Malaysia dan Dr.Riris Aishah Prasetyowati, S.E.,M.M. Dosen Tetap FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam amanatnya Ketua STHM, Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.H  menyampaikan ”Semoga dengan Kuliah Tamu ini segenap peserta mendapatkan pengetahuan dan wawasan baru terkait Finansial Technologi (Fintech) Yang Terkait dengan Hukum Bisnis beserta Dampaknya sebagaimana materi yang akan disampaikan oleh Narasumber nanti yaitu “Fintech Syariah : Crypto, Bitcoin,  Serta Money Game Dalam Aspek Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Positif Dan Hukum Internasional”

Ditemui disela – sela acara Ketua STHM menyampaikan bahwa kuliah Tamu ini sangat penting dan kaya akan wawasan sehingga dapat menambah motivasi belajar Pamasis dan Mahasiswa STHM, Ketua berharap supaya acara ini tidak sampai disini saja, namun kuliah Tamu ini dapat dijadikan sebagai sebuah ikatan kerjasama sehingga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara Kuliah umum Pejabat gol IV STHM, dosen dari Fakultas Hukum Jabodetabek dan mahasiswa STHM. Disamping itu Kuliah Tamu ini diselenggarakan juga secara online yang diikuti oleh Perwakilan Otjen, Otmil, Pengadilan Militer dan Kumdam Jaya serta Mahasiswa Magister Hukum STHM. (Admin Organik)



Dipost Oleh Admin_Organik
Admin Organik STHM
...