Cari Halaman / Postingan

 
Kabag Kordos, Letkol Chk Boedi Prasetyo, S.Sos., S.H., M.H., Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kasad Perkasad di lingkungan Kostrad
  25 Juni 2025  

Kabag Kordos, Letkol Chk Boedi Prasetyo, S.Sos., S.H., M.H., Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kasad (Perkasad) di lingkungan Kostrad adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terkait peraturan yang dikeluarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) kepada seluruh prajurit dan satuan di bawah Kostrad.

Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota Kostrad memahami dan dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


Tujuan Sosialisasi Perkasad di Kostrad:
* Memberikan Pemahaman:
Memastikan seluruh prajurit Kostrad memahami isi dan maksud dari Perkasad yang disosialisasikan. 

* Meningkatkan Ketaatan:
Meningkatkan ketaatan anggota Kostrad terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD. 

* Mendukung Tugas Pokok:
Memastikan bahwa peraturan yang ada dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok Kostrad dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Materi Sosialisasi:
Materi sosialisasi Perkasad biasanya mencakup berbagai aspek, seperti: 

* Peraturan tentang pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD.
* Peraturan yang mengatur tentang tugas, fungsi, dan tanggung jawab satuan-satuan di bawah Kostrad.
* Peraturan yang berkaitan dengan pembinaan personel, latihan, dan kegiatan operasional Kostrad.

Pentingnya Sosialisasi:
Sosialisasi Perkasad di Kostrad memiliki peran penting dalam: 

* Mencegah Pelanggaran: Membantu mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan disiplin di kalangan prajurit Kostrad.
* Meningkatkan Profesionalisme: Meningkatkan profesionalisme prajurit Kostrad dalam melaksanakan tugas.
* Memperkuat Solidaritas: Memperkuat solidaritas dan semangat kesatuan di antara anggota Kostrad.

Dengan adanya sosialisasi Perkasad, diharapkan seluruh prajurit Kostrad dapat menjadi prajurit yang profesional, disiplin, dan taat hukum, serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi menjaga kedaulatan negara.



...