Cari Halaman / Postingan

 
Kabag Kordos STHM Hadiri Rapat Pembahasan Revisi Statuta STHM
  27 Maret 2025  

Jakarta, sthm.ac.id – Kabag Kordos Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) turut hadir dalam pembahasan revisi Statuta STHM pimpinan Wakil Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Wadirkumad), Kolonel Chk Deden Safarudin, S.H., M.H., bertempat di Ruang Rapat Lt. 1 Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad), Ciracas, Jakarta Timur. Kamis (26/3/25).

Pembahasan ini merupakan agenda lanjutan yang telah dirancang dan disusun bersama guna menyesuaikan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi di lingkungan TNI AD dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Statuta sendiri merupakan anggaran dasar atau peraturan dasar yang menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan, regulasi, dan prosedur operasional di suatu perguruan tinggi.

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Wadirkumad, pada hari Rabu kemarin membahas berbagai aspek krusial seperti: Sistem Tridharma Perguruan Tinggi, Kode Etik Civitas Akademika, Pendanaan dan Pengelolaan Aset, Struktur Organisasi, Tata Kelola, penggantian peraturan yang sudah tidak berlaku dengan peraturan baru, tata tulis dan minu disesuaikan dengan Minu TNI serta penambahan kata pada pasal-pasal tertentu.

Pembaruan statuta ini bertujuan untuk meningkatkan mutu akademik, efisiensi sistem pengelolaan, serta penjaminan kualitas pendidikan di STHM agar lebih adaptif terhadap tantangan masa depan. Hal tersebut disampaikan Kolonel Chk Deden Safarudin saat memimpin rapat.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait di lingkungan Ditkumad, termasuk Kolonel Chk Berkesan Tarigan, S.H., M.H., dan Letkol Chk Boedi Prasetyo, S.Sos., S.H., M.H., yang turut memberikan masukan strategis dalam penyusunan statuta baru.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan STHM semakin profesional dan unggul dalam penyelenggaraan pendidikan hukum, serta terus berkembang sesuai dengan standar pendidikan tinggi nasional dan kebutuhan institusi TNI.
(Pen STHM)



...