Cari Halaman / Postingan

 
Kuliah Umum Sekolah Tinggi Hukum Militer Bersama Universitas Muhammadiyah Tangerang
  10 Juli 2024  

Kuliah Umum Sekolah Tinggi Hukum Militer Bersama Universitas Muhammadiyah Tangerang

 

Jakarta, sthm.ac.id Para Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mendapatkan kulliah umum dari Kolonel Chk Purn Dr. Agustinus PH, S.H., M.H., dan Letnan Kolonel Chk Boedi Prasetyo S.H., M.H., dengan Tema “Peradilan Militer”. Kuliah umum tersebut dilaksanakan di Aula STHM, jalan Raya Matraman, Jakarta timur. Rabu (10/7/24)

Kuliah umum yang diikuti oleh seluruh Mahasiswa STHM bersama Universitas Muhammadiyah Tangerang, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan Komandan Satuan Siswa Kapten Chk Sucrisno S.H, dan sambutan Ketua STHM, Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. Dalam amanatnya, Ketua STHM berharap STHM dan UMT akan terus berkembang untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kemajuan hukum militer di Indonesia.

 

Dalam kuliah umum yang diberikan oleh Dr Agustinus PH, S.H., yang merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor, Pengadilan Tinggi Makassar, mengatakan bahwa peradilan militer memiliki kompetensi absolut dan berwenang memeriksa, memutus, serta menyelesaikan sengketa tata usaha Angkatan Bersenjata. Sedangkan Letkol Chk Boedi Prasetyo S.H., M.H., mengatakan bahwa Hukum Administrasi Militer mengatur hubungan dan akibat hukum antara pihak pemegang kekuasaan dan pihak yang berada di bawah kekuasaannya dalam pelaksanaan tugas militer. 

 

Tidak hanya teori saja yang diberikan oleh Letnan Kolonel Chk Boedi Prasetyo S.H., M.H., dalam kuliah umum tersebut, namun juga diberikan contoh-contoh yang telah ada sehingga ilmu yang diberikan tersebut lebih lengkap dan dapat diterapkan . “tidak ada istilah saya gagal dalam kehidupan ini, tetapi saya belum berhasil. Sebuah kata yang mungkin tidak begitu berarti tetapi memiliki kata optimism. Yang saya sampaikan merupakan ilmu ekonomi yang bersifat aplikatif”, ujar Letkol Chk Boedi Prasetyo, S.H., M.H.

 

Selain memberikan kuliah umum, Kolonel Chk Purn Dr. Agustinus PH, S.H., M.H. dan Letnan Kolonel Chk Boedi Prasetyo S.H., M.H., juga memberikan kesempatan kepada para Mahasiswa untuk bertanya dan berdiskusi berkaitan dengan materi yang diberikan dan dihubungkan dengan ilmu hukum yang Mahasiswa pahami. Hadir pula dalam kuliah umum tersebut Pamen golongan IV STHM. (Pen STHM)



...