Jakarta, sthm.ac.id - Para Perwira Menengah (Pamen) Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) berpartisipasi dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), bertempat di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh Pamen STHM secara daring dari Ruang Rapat STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (12/11/24).
FGD tersebut mengangkat tema "Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas," dan merupakan hasil kerja sama antara Jampidmil dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait kewenangan jaksa dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur militer dan sipil.
Partisipasi STHM dalam FGD ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para perwira hukum mengenai perkembangan terbaru di bidang hukum pidana militer, khususnya dalam konteks penanganan perkara koneksitas di Indonesia. (Pen STHM)