Jakarta, sthmahmpthm.ac.id – Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Kolonel Chk S. Syamsul, S.H., M.H., memimpin penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) TA. 2017, bertempat di ruang Aula Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) “AHM-PTHM” Ditkumad, Rabu (4/1).
Dalam amanatnya, Dirkumad menyampaikan bahwa pendidikan khusus profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama tahun 2016 yang diselenggarakan di Kampus STHM “AHM-PTHM” Ditkumad menunjukan STHM Ditkumad sebagai salah satu perguruan tinggi berusaha untuk mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, dimana hal ini sangat bersesuaian dengan tugas pokok STHM Ditkumad dengan melaksanakan salah satu fungsi utamanya yaitu pendidikan dan pengajaran.
Pendidikan dan pengajaran ini dilaksanakan dengan menyelenggarakan kegiatan dibidang perencanaan, pengoperasian, pengadministrasian, penyediaan fasilitas dan sarana pendidikan, yang ditujukan untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan dan pengembangan daya pikir, serta keterampilan insan ahli hukum berdasarkan kebijakan pendidikan Angkatan Darat dan Kementerian Pendidikan. Hal ini diwujudkan dengan melakukan kerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan melaksanakan kegiatan PKPA yang telah diselenggarakan sejak tanggal 8 Nopember sampai dengan 27 Desember 2016 dengan jumlah peserta 41 orang.
Digelarnya PKPA ini merupakan implementasi UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat. Dimana salah satu poin dari UU tersebut ialah bahwa salah satu syarat untuk menjadi Advokat dengan cara mengikuti PKPA serta ujian Advokat. Kegiatan PKPA merupakan jenjang formil bagi para calon Advokat guna mendorong penguatan kapasitas dan kualitas para Advokat yang kualified, berintegritas serta mampu menjaga standar profesi Advokat.
Diakhir Amanatnya, Dikumad menambahkan bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan PKPA periode pertama ini sudah berjalan dengan baik meski masih banyak hal yang harus dievaluasi dan dibenahi. Pihak penyelenggara sudah berusaha menghadirkan para narasumber yang kualified dan berkompeten dengan materi yang diagendakan sesuai denga kurikulum. Selain itu, Dirkumad juga mengharapkan kepada ke-41 orang peserta yang telah mengikuti PKPA mampu menyerap dengan baik materi yang disajikan sebagai modal ilmu. Mengingat profesi Advokat selalu bersentuhan dengan persoalan hukum dan juga etika para penegak hukum. Oleh sebab itu, sistem pendidikan hukum yang baik diharapkan mampu menjadi dasar pijakan bagi setiap elemen penegak hukum.
Advokat merupakan profesi penegak hukum yang terhormat (Officium Nobile) dan memiliki kedudukan yang sama dengan profesi aparat penegak hukum lain seperti Jaksa, Hakim dan Kepolisian, “Tandas Dirkumad”.
Turut Hadir Ketua DPN PERADI, DR. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., Wakil Direktur Hukum Angkatan Darat (Wadirkumad) Kolonel Chk Wahyu Utomo, S.H., M.H., Ketua STHM “AHM-PTHM” Ditkumad Kolonel Chk Drs. I Made Kantikha, S.H., M.H., Para Pejabat STHM “AHM-PTHM” Ditkumad, Para Peserta Didik PKPA dari berbagai kalangan dan perwakilan para Pamasis Angkatan XX, XXI serta XXII. (Pamasis XXII/STHM “AHM-PTHM” Ditkumad).