Jakarta, sthm.ac.id – Personel Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan di Lingkungan TNI Angkatan Darat, yang diselenggarakan oleh Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad) selama empat hari, mulai 17–20 Maret 2025. Berbeda dengan peserta lain yang mengikuti secara daring, personel STHM berkesempatan untuk mengikuti Bimtek ini secara langsung di Aula Lt. 5 Ditkumad, Ciracas, Jakarta Timur.
Direktur Hukum TNI AD (Dirkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W., S.H., M.H., menyampaikan pentingnya pemahaman dan penguasaan regulasi hukum di lingkungan TNI AD. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan peserta dalam menyusun serta memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Selama kegiatan, peserta menerima materi dari narasumber yang berkompeten di bidang hukum dan regulasi militer. Melalui sesi diskusi interaktif serta praktik langsung, para peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai mekanisme penyusunan produk hukum, sehingga dapat diterapkan dalam tugas di satuan masing-masing.
Pada sesi penutupan, Brigjen TNI A. Agung Widi W., S.H., M.H., mengapresiasi antusiasme peserta, termasuk perwakilan dari STHM yang hadir secara langsung di lokasi. Beliau menekankan bahwa hasil dari Bimtek ini harus diimplementasikan dalam setiap aspek tugas hukum guna mendukung profesionalisme serta efektivitas pelaksanaan hukum di lingkungan TNI AD.
Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan para peserta, khususnya personel STHM, dapat berkontribusi lebih maksimal dalam menyusun dan menerapkan regulasi hukum yang selaras dengan kebutuhan organisasi. (Pen STHM)