Jakarta, www.sthmahmpthm.ac.id – Mahasiswa Angkatan XXVI Sekolah Tinggi Hukum Militer “AHM-PTHM” Ditkumad melaksanakan Study Tour yang berkaitan dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dipandu langsung oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Dagang Prof. Dr. Tjip Ismail, S.H., M.H., MBA., MM., FCBARB., bersama rombongan organik STHM “AHM-PTHM” bertempat di wilayah Cirebon dan Sekitarnya, Rabu (3/8).
Sebagaimana penjelasaan Prof. Dr. Tjip Ismail pada saat perjalanan menuju Cirebon, beliau menyampaikan penjelasan tentang hukum dagang dimana hukum dagang ini semula diatur khusus dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Namun dalam pasal 1 KUHD menyatakan bahwa dalam hukum ini kecuali tidak diatur khusus maka berlaku hukum KUHPerdata, dengan demikian dalam hukum dagang ini juga berlaku pula KUHPerdata. Di dalam KUHD itu sendiri juga banyak undang-undang yang mengatur mengenai perusahaan misalnya; masalah Yayasan, Koperasi, PMA, PMDN, kemudian dalam global bisnis ini dalam hukum dagang ini juga ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau biasa disebut dengan UMKM.
Adapun tujuan Study Tour ini tidak lain untuk melihat langsung kegiatan usaha masyarakat melalui UMKM seperti kegiatan jasa pariwisata yang berada di Wisata Cibulan, Museum Linggarjati, Keraton Kasepuhan dan kegiatan usaha seperti kerajinan Kerang dan pembuatan Batik yang notabene dilakukan oleh penduduk pribumi Cirebon. Menurut Prof. Tjip dengan adanya kegiatan usaha melalui UMKM, berarti masyarakat Cirebon telah menunjukan kemampuannya untuk memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat sekitarnya.
Sesampainya di Objek Wisata Cibulan, rombongan STHM disambut oleh para petugas Objek Wisata Cibulan dan dipandu oleh salah satu petugas yang memperkenalkan sekaligus menjelaskan sejarah tempat ini. Tempat ini dahulunya merupakan tempat Patilasan Prabu Siliwangi di sekitar Patilasan terdapat sumur-sumur kecil, yang terkenal dengan sebutan “SUMUR TUJUH”. Ditengah-tengah ke tujuh sumur oleh Prabu Siliwangi dipergunakan sebagai tempat bersemedi. Sumur tersebut juga oleh Prabu Siliwangi dipergunakan untuk keperluan mebasuh muka dikala beliau akan mensucikan diri dan mengheningkan cipta. Adapun nama-nama sumurnya ialah : Sumur Kejayaan, Sumur Kemulyaan, Sumur Pengabulan, Sumur Cisandane, Sumur Kemudaan, Sumur Keselamatan, Sumur Cirancana. Adapun mengenai ikan yang ada di sana menurut versi ini merupakan penjelmaan dari para pengawal prabu Siliwangi yang membangkang sehingga berubah menjadi Ikan. Setelah melakukan foto bersama untuk mengabadikan kegiatan tersebut, kemudian Rombongan STHM melanjutkan acara ke Museum Linggarjati.
Sesampainya di Museum Linggarjati, rombongan STHM disambut oleh para petugas di Museum Linggarjati dan dipandu oleh salah satu petugas guna memperkenalkan sekaligus menjelaskan sejarah Museum Linggarjati yang notabene adalah tempat bersejarah dilaksanakannya Perjanjian Linggarjati. Setelah selesai di Museum Linggarjati Rombongan kemudian acara dilanjutkan di Keraton Kasepuhan.
Di Keraton Kasepuhan, Rombongan STHM di sambut oleh petugas Keraton Kasepuhan dan dipandu oleh petugas pemandu, kemudian pemandu membawa Rombongan STHM ke sebuah tempat guna diberikan arahan dan penjelasan tentang sejarah Keraton Kasepuhan. Selanjutnya Rombongan STHM menuju ke Musium Pusaka Keraton Kasepuhan sambil melihat benda-benda bersejarah dan benda-benda hasil rampasan perang dari Portugis. Setelah kegiatan di Keraton Kasepuhan selesai, Rombongan STHM melanjutkan perjalanan menuju “Rumah Kerang”.
Di Rumah Kerang, Rombongan STHM bisa melihat hasil kerajinan kerang yang telah dibuat CV. Multi Dimensi yang merupakan kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dimana karyawan yang ada di CV tersebut sebagian besar adalah masyarakat asli pribumi Cirebon. Pernak pernik yang disajikan mulai dari hiasan untuk para wanita maupun perabotan rumah tangga seperti lampion lampu dan lain sebagainya, bahan bakunya terbuat dari kerang. Setelah kegiatan di Rumah Kerang selesai, Rombongan STHM melanjutkan perjalanan menuju ke “Kerajinan Batik”. Tempat kerajinan batik ini juga merupakan kegiatan UMKM yang dimiliki oleh orang asli Cirebon dan seluruh karyawannya berasal dari masyarakat sekitar Cirebon. Tidak hanya batik saja tetapi berbagai macam oleh-oleh Khas Cirebon juga tersedia. Hal ini sangat membantu pelaku usaha UMKM di wilayah Cirebon untuk menyalurkan usahanya.
Harapan dari Dosen Pengampu Hukum dagang Prof. Dr. Tjip Ismail kegiatan ini dapat memperkenalkan bagaimana perkembangan UMKM yang berada di Cirebon, sehingga ke depannya para Mahasiswa dapat juga mengembangkan UMKM sendiri untuk membantu masyarakat setempat, hal ini sejalan dengan 8 Wajib TNI yang merupakan pedoman Prajurit dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain Mahasiswa Angkatan XXVI dan Prof. Dr. Tjip Ismail, S.H., M.H., MBA., MM., FCBARB., turut serta dalam Rombongan STHM, Putua III Bidwa STHM, Kolonel Chk Asep Darmawan, S.H., M.Si., M.H., dan Ketua Prodi Sarjana STHM Kolonel Chk Moh. Edy Purwoko, S.H. serta Para Pejabat STHM lainnya dan perwakilan dari Organik STHM. (Mahasiswa XXVI/STHM “AHM-PTHM”)