Cari Halaman / Postingan

 
Syukuran Kenaikan Pangkat Organik STHM dan Pamasis STHM Ditkumad
  06 April 2017  

Jakarta, sthmahmpthm.ac.id Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) “AHM-PTHM” Ditkumad Kolonel Chk Drs. I Made Kantikha, S.H., M.H., memimpin acara Syukuran Kenaikan Pangkat Organik STHM dan Perwira Mahasiswa (Pamasis) STHM Ditkumad, bertempat di lapangan Upacara STHM “AHM-PTHM” Ditkumad, Rabu (5/4).

Mengawali sambutannya, Ketua STHM “AHM-PTHM” menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan anugerah yang tak terhingga dari Tuhan Yang Maha Esa, untuk itu sebagai umat beragama kita perlu mensyukuriNya. Selain itu, kenaikan pangkat juga merupakan hasil perjuangan para anggota baik organik STHM maupun Pamasis STHM Ditkumad karena kenaikan pangkat diberikan, itu atas kerja keras, prestasi, dedikasi, dan pengabdian para anggota STHM dan Pamasis STHM yang diberikan kepada bangsa dan negara.

Ketua STHM “AHM-PTHM” juga menegaskan bahwa Kenaikan pangkat diberikan kepada prajurit yang telah memenuhi syarat-syarat dan aturan yang berlaku dan melalui proses yang panjang yaitu melalui pengamatan dan penilaian yang cermat dan obyektif berdasarkan hasil kesamaptaan dan perilaku seorang prajurit dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan bangsa.  

Selanjutnya Ketua STHM “AHM-PTHM” menyampaikan beberapa Organik STHM dan Pamasis STHM yang telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari pangkat semula periode 1 April 2017 diantaranya 2 Bintara (dari sertu ke serka), 2 PNS (dari golongan 2A ke 2B) organik STHM dan 11 Pamasis STHM “AHM-PTHM” Ditkumad (dari Letda ke Lettu, dari Lettu ke Kapten dan dari Kapten ke Mayor).

Sebelum mengakiri sambutannya, Ketua STHM “AHM-PTHM” mengucapkan Selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota yang naik pangkat. Kemudian acara ditutup dengan doa dan pemberian ucapan “SELAMAT” dari seluruh organik STHM dan para Pamasis STHM “AHM-PTHM” Ditkumad kepada anggota yang naik pangkat dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Turut hadir Para Pejabat STHM “AHM-PTHM” Ditkumad, Pa, Ba, Ta, PNS dan seluruh Pamasis STHM “AHM-PTHM” Ditkumad Angkatan XIX, XX, XXI dan XXII. (Pamasis XXII/STHM).



...