Jakarta, www.sthmahmpthm.ac.id Jurnal Hukum Militer Vol. 4 NO. 1 2019
ARTIKEL UTAMA
01. Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Ketidakhadiran Tanpa Ijin (Pasal 86 KUHPM)
Mayjen TNI (PURN) Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H.
02. Pembaharuan Hukum Pidana Militer (Masih Perlukah Pasal 24 KUHPM di Pertahankan)
Mayjen TNI Joko Purnomo, S.H., M.H.
03. Dilema Penerapan Hukuman Rehabilitasi dan Hukuman Pemecatan Dalam Tindak Pidana Narkotika Bagi Prajurit TNI
Mayjen TNI Dr. Markoni, S.H., M.H.
04. Pembaharuan Hukum Pidana Militer Vs Yurisdiksi Universal dan Prinsip Komplementaritas
Brigjen TNI Dr. Wahyu Wibowo, S.H., M.H.
05. Peran Peradilan Militer dalam Penegakan Hukum Pidana Militer di Indonesia
Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S,H, M.H.
06. Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Program Legislasi Pertahanan
Brigjen TNI Jamaruba Silaban, S.H., M.H.
07. Pembaharuan Pidana Pokok dan Pidana Tambahan dalam Hukum Pidana Militer
Kolonel Chk Edy Imron, S.H., M.H.
ARTIKEL LEPAS
08. Safer Access Instrumen untuk Peningkatan Penerimaan, Keamanan dan Akses dalam Perlindungan Korban Konflik Senjata
Prof. Dr. Fx. Adji Samekto, S.H., M.H
09. Landasan Teori dan Metodologi Analisa Wacana Kritis
Dr. Haryatmoko
10. Beberapa Catatan Tentang Audit Lingkungan
Dr. H. Hasni, S.H., M.H.
11. Badan Peradilan Khusus Mahkamah Militer Luar Biasa (MAHMILUB)
Kolonel Chk Dr. Agustinus PH, SH., M.H.