.jpg)
Jakarta, sthm.ac.id – Ketua Program Studi Sarjana (Tuaprodi) Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Kolonel Chk Fika Budiana, M.J.P., S.E., S.H., M.H., CRMP., CFrA., mewakili Ketua STHM memimpin pembukaan kegiatan peninjauan kurikulum pendidikan (Kurdik) STHM oleh Tim Peninjau dari Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad), bertempat di Ruang Rapat STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (19/5/26).

Kegiatan peninjauan kurdik ini merupakan bagian dari evaluasi dan pengembangan sistem pendidikan guna memastikan kurikulum tetap relevan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan pendidikan di lingkungan TNI AD. Rencananya, kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Tuaprodi Sarjana STHM menyampaikan bahwa STHM sebagai satu-satunya perguruan tinggi hukum militer di Indonesia memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia bidang hukum di lingkungan TNI.
“Kegiatan peninjauan kurikulum pendidikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk meningkatkan kualitas kurikulum agar semakin adaptif, relevan, dan mampu menghasilkan lulusan yang mendukung tugas pokok TNI,” ujar Kolonel Chk Fika Budiana.
Sementara itu, Sekretaris Ketua Tim Peninjau Kurdik Kodiklatad, Letkol Caj Damul Kuraero, S.Ag., M.Si., membacakan sambutan Komandan Kodiklatad yang menegaskan bahwa transformasi sistem pendidikan TNI AD terus dilakukan secara berkelanjutan guna menghasilkan personel yang unggul, adaptif dan sesuai kebutuhan operasional.
.jpg)
Kegiatan peninjauan kurdik ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kurikulum pendidikan, mengidentifikasi kendala operasional pendidikan, serta meningkatkan relevansi kurikulum terhadap kebutuhan organisasi dan tugas TNI AD.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Pamen Golongan IV, para Kabag, Dansatdik, dan staf program studi STHM. Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan mekanisme peninjauan oleh Letkol Kav Yayat Dedi Hermawan, S.I.P., M.Si., serta peninjauan langsung ke Staf Mindik dan Kordos. (Pen STHM)