_copy.jpg)
Dalam rangka mengukur kualitas pelayanan serta memastikan terpenuhinya standar pelayanan publik yang prima, Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) secara berkala melaksanakan Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP). Survei ini bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kepuasan pengguna layanan sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja pelayanan yang berkelanjutan.
Selanjutnya, hasil pengolahan terhadap kuesioner Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan (SPKP) Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Triwulan IV Tahun 2025 menunjukkan bahwa tingkat kepuasan pelayanan yang diberikan oleh STHM berada pada kategori sangat baik (A). Capaian tersebut tercermin dari Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai 4,38 atau setara dengan 87,50 dalam skala konversi.
Nilai ini menempatkan kualitas pelayanan STHM dalam kisaran kategori bersih dari korupsi, yaitu antara 81,26 hingga 100,00, yang mengindikasikan bahwa layanan yang diberikan telah memenuhi standar transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Dengan demikian, hasil survei ini tidak hanya mencerminkan tingkat kepuasan pengguna layanan yang tinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen STHM dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.