
Jakarta, sthm.ac.id – Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) melaksanakan Upacara Bendera 17-an Bulan Juli 2026 yang dipimpin Inspektur Upacara (Irup), Ketua Pusat Studi Hukum Militer (PSHM) STHM, Kolonel Chk Yulius Dedy Wijayanto, S.H., M.H., di Lapangan Upacara STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (17/7/26).

Dalam amanat Kasad yang dibacakan oleh Irup, Kasad menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian dan pengabdian prajurit TNI AD di seluruh Indonesia. Namun demikian, seluruh prajurit diingatkan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

"Setiap prajurit harus memiliki kesadaran diri untuk senantiasa menjaga sikap, ucapan, dan tindakan, karena perilaku pribadi akan membawa dampak bagi nama baik keluarga, satuan, dan institusi TNI AD," demikian kutipan amanat Kasad.
Kasad juga menekankan kepada seluruh prajurit dan ASN TNI AD untuk menjaga diri dan keluarga dari berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, pinjaman online yang tidak bijak, penyalahgunaan wewenang, serta terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, loyalitas, dan disiplin dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

Selain itu, seluruh prajurit diharapkan berperan aktif menyebarluaskan program, karya, dan pengabdian TNI AD melalui media sosial secara bijaksana guna memperkuat citra positif institusi.
Upacara juga diisi dengan pembacaan Teks Pancasila oleh Irup yang diucap ulang oleh seluruh peserta upacara, pembacaan Pembukaan UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, dan Panca Prasetya Korpri oleh petugas upacara, sebagai wujud penguatan nilai-nilai kebangsaan, keprajuritan, dan pengabdian kepada negara. Bertindak sebagai Komandan Upacara Mayor Chk Sumpena Hidayat, S.E., S.H., sedangkan Perwira Upacara Kapten Chk (K) Fitri Apriyanti S., S.H., M.H. (Pen STHM).