
Jakarta, sthm.ac.id - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan satuan, Staf Pengamanan (Staf Pam) Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) menggelar penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan oleh Kabagpamperslog STHM, Letkol Chk Beni Rahmanto, S.H., M.H., bertempat di Aula Lantai 3 Gedung B STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (20/5/26).

Kegiatan yang dilaksanakan setelah Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 tersebut diikuti oleh seluruh Personel STHM sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Dalam penyuluhannya, Letkol Chk Beni Rahmanto menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, moral, disiplin, serta kesiapan personel dalam melaksanakan tugas.
“Sebagai prajurit dan aparatur negara, kita harus memiliki kesadaran dan komitmen kuat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun,” tegas Kabagpamperslog.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan personel terhadap bahaya narkotika sebagai langkah preventif pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan STHM. Setelah penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan bebas narkoba.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Personel STHM semakin sadar akan bahaya narkotika serta mampu menjadi pelopor dalam upaya pencegahannya. (Pen STHM)