.jpg)
Jakarta, sthm.ac.id - Komandan Pusat Siber TNI Angkatan Darat (Danpussiberad), Brigjen TNI Dr. Fransiscus Ari Susetio, S.E., M.Han., memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) di Aula Lantai 3 Gedung B STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).
.jpg)
Kuliah umum mengangkat tema “Navigasi Hukum dan Keamanan Siber: Peran Strategis Sarjana Hukum di Era Perang Kognitif dan Ancaman Digital.” Kegiatan diikuti Pamen Golongan IV dan V, dosen, serta seluruh mahasiswa STHM.
Dalam pemaparannya, Danpussiberad menjelaskan empat peran strategis sarjana hukum dalam membangun keamanan siber, yaitu mengkaji kekosongan hukum terkait yurisdiksi lintas negara, pertanggungjawaban kecerdasan artifisial (AI) dan teknologi baru; berkolaborasi lintas disiplin dengan bidang teknologi informasi, kriminologi, psikologi, dan keamanan siber; menjadi advokat literasi digital dalam memberikan edukasi mengenai perlindungan data, manipulasi informasi, dan kejahatan siber; serta merancang hukum masa depan yang mampu merespons perkembangan perang kognitif dan ancaman digital.

Sementara itu, Ketua STHM, Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah menghadirkan tantangan hukum baru, mulai dari ancaman siber, perlindungan data pribadi, kejahatan berbasis teknologi, penggunaan kecerdasan artifisial, hingga persoalan kedaulatan dan keamanan di ruang digital.
“Calon sarjana hukum harus mampu melihat persoalan hukum dari perspektif teknologi, keamanan, dan perkembangan lingkungan strategis,” tegas Ketua STHM.
Kuliah umum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan hukum dan keamanan siber serta implikasinya terhadap tugas dan profesi hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya STHM memperluas wawasan mahasiswa dalam menghadapi perkembangan hukum di era digital sekaligus membentuk lulusan yang Hebat, Profesional, dan Adaptif dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. (Pen STHM)