Cari Halaman / Postingan

 
STHM Gelar Seminar Nasional Dies Natalis Ke-74
  12 Agustus 2026  

 

Jakarta, sthm.ac.id - Dalam rangka memperingati Dies Natalis Ke-74, Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Urgensi Pembaharuan Hukum Militer Pascapemberlakuan KUHP dan KUHAP” di Graha TB Simatupang Pusziad, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

 

Dalam sambutannya, Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, SH, MH, menyampaikan bahwa momentum Dies Natalis Ke-74 bukan sekadar peringatan usia institusi, tetapi menjadi refleksi perjalanan panjang STHM dalam mengemban tugas pengembangan ilmu hukum, baik hukum umum maupun hukum militer di Indonesia, sekaligus memperkuat kontribusi akademik bagi TNI dan negara.

Pada kesempatan tersebut, Ketua STHM juga menyampaikan pencapaian penting institusi berupa diraihnya predikat akreditasi Unggul bagi Program Studi Sarjana dan Pascasarjana STHM dari BAN-PT Kemendiktisaintek.

Seminar menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kolonel Chk Dr. Agustinus PH, SH, MH, Hakim Agung Mahkamah Agung RI sekaligus Dosen STHM, dengan materi “Pembaruan Hukum Pidana Militer: Suatu Keharusan dan Mendesak”; Brigjen TNI Azhar, SH, M.Kn., Wakababinkum dan HAM TNI, dengan materi “Wajah Baru Hukum Pidana Indonesia”; serta Asosiasi. Prof. Dr. Hery Firmansyah, SH, M.Hum., MPA., Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, dengan materi “Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru dalam Sistem Peradilan Pidana Militer”, dengan Moderator Dr. Prastopo, SH, MH, yang merupakan Dosen STHM.

 

Acara tersebut juga dihadiri Jampidmil Mayjen TNI Dr. Ali Ridho, SH, M.Hum., Wakil Direktur Hukum Angkatan Darat Kolonel Chk Heru Eko Budi Susilo, SH, MH, Prof. Dr. Bagir Manan, SH, M.CL., para Guru Besar dan dosen STHM, alumni dan mantan Ketua STHM, para rektor perguruan tinggi di Jakarta, serta mahasiswa program sarjana dan terkemuka STHM.

Seminar nasional ini diharapkan menjadi forum akademik untuk memperkuat pemahaman dan wawasan mengenai arah pembaruan hukum militer pascapemberlakuan KUHP dan KUHAP, sekaligus memperkuat kontribusi STHM dalam pengembangan ilmu hukum dan mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. (Pena STHM)



...