
Jakarta, sthm.ac.id – Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., memimpin Sidang Dewan Penasihat Pendidikan (Wanhatdik) Mahasiswa STHM Angkatan XXVIII TA 2022–2026 di Ruang Rapat STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2026).

Sidang dihadiri Kasubbindiklat Ditkumad Kolonel Chk Anggiat Lumban Toruan, S.H., M.H., Kasubditbincab Ditkumad yang diwakili oleh Kapten Chk Wanda, S.T.T (Han), S.H., Pabandya X/Mindik Spabanopsdik Sdirdik Kodiklatad Letkol Inf Totok Hananto, S.Sos., Pabanda Komdik Spaban IV/Bindik Spersad Kapten Arm Augie Oka Gayatri, para Putua STHM, Tuaprodi Sarjana, Dansatdik serta Staf Mindik.
Sidang Wanhatdik merupakan forum untuk mengevaluasi hasil pendidikan mahasiswa Angkatan XXVIII setelah menempuh pendidikan selama empat tahun atau delapan semester. Penilaian meliputi bidang pengetahuan dan keterampilan, sikap dan perilaku, serta jasmani sesuai ketentuan penilaian TNI AD, yang selanjutnya menjadi dasar penetapan peringkat akhir mahasiswa.

"Saya meminta kepada seluruh peserta Sidang Wanhatdik untuk memberikan saran, masukan, dan koreksi guna menghasilkan keputusan yang bulat berdasarkan prestasi yang diperoleh mahasiswa STHM Angkatan XXVIII serta sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan pendidikan yang masih sedang berlangsung di STHM," ujar Ketua STHM saat memberikan sambutan.
Melalui Sidang Wanhatdik ini diharapkan terwujud penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang hukum umum dan hukum militer serta siap mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. (Pen STHM)