
Jakarta, sthm.ac.id – Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., menerima paparan Kepala Bagian Penelitian, Mayor Chk Dedy Faisal Hasibuan, S.I.P., S.H., M.H., mengenai rencana reaktivasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) STHM, di Ruang Rapat STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2026).

Paparan yang dihadiri oleh para Perwira Menengah Golongan IV dan V STHM tersebut membahas rencana mengaktifkan kembali LKBH yang berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebagai wadah pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus implementasi salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam penekanan Ketua STHM, menyampaikan bahwa LKBH tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat kurang mampu. Selain itu, keberadaan LKBH diharapkan menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu hukum umum dan hukum militer secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab melalui pendampingan hukum yang didampingi oleh dosen.

Ketua STHM juga menekankan agar reaktivasi LKBH dipersiapkan secara matang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan STHM.
Pada rapat tersebut juga, Ketua STHM memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk bertanya kepada pemapar dan memberikan masukan guna kemajuan LKBH STHM. (Pen STHM)