
Jakarta, sthm.ac.id – Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) mengirimkan delegasi untuk mengikuti Seminar Nasional bertema “Sinergi Hukum, Neurosains, dan Akuntansi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya), bertempat di Aula Super Puma Kampus C Unsurya, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (29/7/26).

Delegasi STHM dipimpin Ketua Tim Dosen Hukum Perdata, Kolonel Chk Dr. Yan Wantono, S.H., M.H., serta diikuti dua mahasiswa Program Sarjana STHM Angkatan XXXI, Mhs. Mapijari dan Mhs. Rahmat. Seminar dibuka oleh Marsda TNI (Purn) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., selaku Rektor Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma.
Seminar menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi yang membahas penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui perspektif hukum, neurosains, ilmu perilaku, dan akuntansi. Ketiga materi tersebut memberikan wawasan multidisipliner dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Keikutsertaan STHM dalam seminar ini merupakan bagian dari upaya memperluas wawasan akademik dosen dan mahasiswa terhadap perkembangan hukum umum, sekaligus memperkaya perspektif keilmuan yang mendukung pengembangan hukum nasional, hukum internasional, dan hukum militer. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas akademik serta profesionalisme sebagai calon ahli hukum yang siap mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. (Pen STHM).