
Jakarta, sthm.ac.id – Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) mengikuti hari ketiga pembekalan materi Olah Yudha STHM Tahun 2026 dengan materi Dril Praktik Sidang Perkara Pidana Militer, bertempat di Aula STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu (29/7/26).

Pembekalan dipandu oleh Koordinator Materi Letkol Chk Amintas Marpaung, S.H., M.H. sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Olah Yudha yang akan digelar pada 4–6 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus melatih kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan hukum acara pidana militer melalui simulasi persidangan.
Melalui metode dril praktik, mahasiswa dibekali tata cara pelaksanaan sidang perkara pidana militer, mulai dari peran setiap unsur dalam persidangan, mekanisme pemeriksaan perkara, hingga penerapan ketentuan hukum acara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan peradilan militer.
.jpg)
Pembekalan ini diharapkan semakin meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memahami aspek teoritis dan praktis hukum pidana militer, sehingga memiliki kesiapan yang optimal untuk mengikuti rangkaian latihan Olah Yudha serta menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI sebagai calon ahli hukum yang profesional, adaptif, dan berintegritas. (Pen STHM).