
Jakarta, sthm.ac.id - Memasuki hari kedua pelaksanaan Olah Yudha Mahasiswa STHM Tahun Akademik 2026, mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) melaksanakan praktik sidang semu perkara perdata dan praktik sidang semu Hukum Disiplin Militer di Yonzipur 11/Durdhaga Wighra, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan praktik dirancang dengan skenario kasus yang menggambarkan kondisi nyata di lapangan, sehingga mahasiswa dituntut mampu menerapkan ketentuan hukum, menganalisis fakta, serta melaksanakan setiap tahapan persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Melalui simulasi tersebut, peserta mengasah kemampuan menyelesaikan perkara perdata maupun pelanggaran Hukum Disiplin Militer secara profesional dan objektif.
Selama latihan, para pelatih memberikan bimbingan dan evaluasi terhadap jalannya persidangan, mulai dari ketepatan penerapan hukum, kelengkapan administrasi, hingga teknik penyampaian argumentasi hukum. Evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan agar mahasiswa memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap aspek teori maupun praktik.
.jpg)
Praktik sidang semu ini merupakan bagian dari rangkaian Olah Yudha yang bertujuan meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam mengaplikasikan hukum umum dan hukum militer sebagai bekal mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. (Pen STHM)