Cari Halaman / Postingan

 
Ketua STHM bersama Pejabat Utama STHM mengikuti Rabiniscabkum TNI AD TA 2024
  29 April 2024  

Ketua STHM bersama Pejabat Utama STHM mengikuti Rabiniscabkum TNI AD TA 2024

 

Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn., berserta Pejabat Utama STHM mengikuti Rapat Pembinaan Teknis Kecabangan (Rabiniscab) TNI AD TA 2024 yang diselenggarakan di Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Ditkumad), Ciracas. Jakarta (Senin, 29/04/24)

Rabiniscabkum TA 2024 yang mengangkat tema "Melalui Rabiniscabkum TNI AD Kita Tingkatkan Kesiapan Operasional Satuan Kecabangan Guna Mewujudkan Pertahanan Yang Tangguh Untuk Indonesia Maju", tersebut akan berlangsung selama 2 hari kedepan serta diikuti oleh Ketua STHM, Danpusdikkum dan Para Kepala Hukum Kotama se-Indonesia.

 

Dalam pembukaan Rabiniscab oleh Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad), Kolonel Chk A. Agung Widi Wandono, S.H., M.H., secara langsung dan daring tersebut mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya Rabiniscab tersebut adalah untuk menyamakan misi penyelenggaraan fungsi dan tugas satuan kecabangan TNI AD, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan teknik bertempur kecabangan yang profesioanl dan adaptif, memantapkan 5 kesiapan operasional satuan kecabangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan sinergitas antar kecabangan seiring dengan modernisasi alutsistsa terkini dan tantangan tugas kedepan guna mendukung tugas pokok TNI AD.

 

Lebih lanjut Dirkumad menyampaikan keberadaaan korps hukum sebagai salah satu kecabangan di lingkungan TNI AD, memiliki peran yang tidak mudah untuk menjamin terselenggaranya operasi militer yang legal dan legitimasi. “Peran perwira hukumlah sebagai penjamin terselenggaranya operasi militer yang legal dan legitimasi, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum. Dengan demikian keberadaaan Perwira Hukum sebagai salah satu komponen dalam sistem besar Interoperabilitas Angkatan Darat harus senantiasa involved in every aspect of 8 MDMP atau harus terlibat dalam setiap pengambilan keputusan militer. Baik dalam hal penyusunan Rencana Operasi, Penyusunan Lampiran Hukum, dan Rule of Engagement serta Penentuan Cara Bertindak (CoA- Course of Action) hingga pengambilan keputusan krusial yang berpengaruh pada berlangsungnya operasi militer,” ujarnya. (Pen STHM)



...