Cari Halaman / Postingan

 
Personel STHM Mengikuti Rabiniscabkum TNI AD TA 2024 Secara Daring
  29 April 2024  

Personel STHM Mengikuti Rabiniscabkum TNI AD TA 2024 Secara Daring

 

Personel Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) bertempat di Aula STHM, secara daring mengikuti pembukaan Rapat Pembinaan Teknis Kecabangan Hukum (Rabiniscabkum) TNI AD TA 2024 dan pengarahan Direktur Hukum TNI AD (Dirkumad), Kolonel Chk Aloysius Agung Widi Wandono, S.H., M.H., yang diselenggarakan di Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad). Jakarta (Senin, 29/04/24)

Pelaksanaan Daring Personel STHM tersebut dipimpin oleh Kaprodi S1 STHM, Kolonel Chk Edi Purwoko, S.H., M.H., yang diikuti dengan seksama. Tema yang diangkat dalam Rabiniscab Tahun 2024 adalah "Melalui Rabiniscabkum TNI AD Kita Tingkatkan Kesiapan Operasional Satuan Kecabangan Guna Mewujudkan Pertahanan Yang Tangguh Untuk Indonesia Maju".

 

Dalam sambutannya Dirkumad mengatakan bahwa kegiatan Rabiniscabkum tersebut dimaksudkan sebagai sarana untuk melihat dan mengukur kesiapan para Kakum dan para Kakumrem dalam menyiapkan diri dan satuannya untuk menghadapi tugas-tugas yang semakin komplek serta sulit diprediksi, seiring dengan perkembangan global dengan segala dampaknya. 

 

“Keberadaaan korps hukum sebagai salah satu kecabangan di lingkungan TNI AD, memiliki peran yang tidak mudah untuk menjamin terselenggaranya operasi militer yang legal dan legitimasi. Demikian pula perangkat hukum yang digunakan tidak hanya terfokus pada hukum konflik bersenjata dan hukum hak asasi manusia, tetapi juga masih ada aspek-aspek hukum lain yang mendukung terselenggaranya operasi militer,” ungkapnya dihadapan para peserta Rabiniscabkum baik secara langsung maupun daring.

 

Diakhir sambutannya, Dirkumad memberikan penekan yaitu: pertama, manfaatkan kesempatan ini untuk mendiskusikan permasalahan yang berkaitan dengan isu-isu yang dihadapi Korps Hukum, pembinaan satuan dan peningkatan profesionalisme kemampuan teknis hukum. Kedua, Perhatikan dengan baik setiap materi yang dibahas, sehingga mendapatkan rumusan hasil yang maksimal dan diharapkan pada saat penerapannya tidak menimbulkan persoalan baru. Ketiga, Kerjasama yang baik dalam setiap diskusi dan hargai setiap pendapat karena perbedaan pendapat merupakan kawan berfikir. (Pen STHM)



...