Jakarta, sthm.ac.id - Forum Group Discusion (FGD) yang diikuti oleh Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. Yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI), bertempat di Gedung Selasar Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap. Rabu (18/9/2024)
FGD yang diselenggarakan oleh Babinkum merupakan salah satu rangkaian dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-49 Babinkum. Tema yang diangkat dalam FGD tersebut adalah “Penomena Judi Online di Indonesia (Ditinjau Dari Transaksi Elektronik, Sistem Keuangan Negara dan Hukum)”.
FGD tersebut menghadirkan para Narasumber yang berkompeten di bidangnya, diantaranya yaitu JW. Faraday, dari Kementerian Kominfo dengan materi “Manajemen Penanganan Konten Negatif”, Danang Tri Hartono dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan materi “Analisis Transaksi Keuangan Perjudian Online”. dan Pieter Louw dari Jampium Kejagung RI, dengan materi “Perspektif Hukum dalam Kejahatan Internet gambling”, yang dimoderatori oleh Sarah.
FGD dibuka oleh Inspektorat Jenderal TNI (Irjen TNI), Letjen TNI M. Saleh Mustopa dan ditutup oleh Kababinkum, Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D. serta dihadiri oleh Kadilmiltama, Orjen TNI, Wadanpuspom TNI, Wadanpuspomad, Wakababinkum TNI, Wadirkumad, Prof. Dr. Tjip Ismail (Dosen STHM) serta Mahasiswa Magister Hukum dari Universitas UGM Jakarta, UPN, Trisakti, Untar, UI dan STHM. (Pen STHM)