Cari Halaman / Postingan

 
Mahasiswa STHM Angkatan XXVIII melaksanakan Revisi Proposal Skripsi dengan Kaprodi Sarjana STHM Ditkumad
  04 Maret 2026  

Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad

Pada Rabu, 4 Maret 2026, Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad menyelenggarakan kegiatan Perbaikan Revisi Sidang Proposal Skripsi bagi Mahasiswa STHM Ditkumad Angkatan XXVIII. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan kampus STHM Ditkumad sebagai bagian dari tahapan akademik yang wajib ditempuh mahasiswa dalam penyusunan tugas akhir program Sarjana (S1).



Perbaikan revisi sidang proposal skripsi ini dipimpin langsung oleh Kaprodi S1, Kolonel Chk Agus Mulyana, S.H., M.H. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Program Studi, beliau memberikan arahan, koreksi, serta penyempurnaan terhadap hasil sidang proposal yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh mahasiswa Angkatan XXVIII. Pendampingan tersebut dilakukan secara sistematis dan komprehensif guna memastikan substansi penelitian selaras dengan kaidah ilmiah dan metodologi yang berlaku.

Mahasiswa STHM Ditkumad Angkatan XXVIII menunjukkan antusiasme yang tinggi selama proses revisi berlangsung. Hal ini tercermin dari kesiapan mahasiswa dalam menerima masukan, melakukan pencatatan secara aktif, serta berdiskusi secara konstruktif dengan Kaprodi S1. Semangat akademik tersebut menjadi indikator positif terhadap komitmen mahasiswa dalam menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan perbaikan revisi proposal skripsi merupakan salah satu tugas dan kewajiban akademik Kaprodi S1 dalam rangka menjamin mutu pendidikan tinggi. Koreksi dan penyempurnaan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan ketajaman analisis, ketepatan rumusan masalah, serta kesesuaian metode penelitian, sehingga hasil akhir skripsi dapat memenuhi standar akademik yang ditetapkan institusi.

Melalui kegiatan ini, STHM Ditkumad menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan dan integritas ilmiah di lingkungan kampus. Diharapkan, seluruh mahasiswa Angkatan XXVIII dapat menyelesaikan skripsi dengan optimal serta memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam lingkup hukum militer.
(Pen STHM)



...