Jakarta, sthm.ac.id - Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad Angkatan XXX melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) pada hari Kamis tanggal, 9 Oktober 2025, mata kuliah Tindak Pidana di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ujian ini berlangsung di ruang kelas STHM, dengan format lisan yang dipandu langsung oleh dosen penguji, Kolonel Chk (Purn) Djacob Luna Sumuk, S.H.
Pelaksanaan ujian secara lisan ini menjadi bagian penting dari proses akademik di STHM. Melalui metode tanya jawab langsung antara dosen penguji dan mahasiswa, setiap peserta diuji tidak hanya pada aspek hafalan, tetapi juga pada kemampuan analisis, argumentasi hukum, serta ketepatan dalam menjawab persoalan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

Kolonel Chk (purn) Djacob Luna Sumuk, S.H., selaku dosen penguji, menekankan bahwa ujian lisan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan pemahaman yang lebih mendalam. Menurutnya, metode ini mampu mengukur sejauh mana mahasiswa menguasai materi, sekaligus melatih keterampilan komunikasi hukum yang sangat dibutuhkan dalam praktik profesi hukum militer maupun sipil.
Mahasiswa Angkatan XXX yang mengikuti ujian ini menunjukkan keseriusan dan kesiapan akademik. Mereka dituntut untuk menjawab pertanyaan secara sistematis, memberikan dasar hukum yang tepat, serta mengaitkan teori dengan praktik penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan visi STHM dalam mencetak lulusan yang berintegritas, kritis, dan profesional.

Ujian tengah semester ini juga menjadi sarana evaluasi bagi dosen dalam menilai capaian pembelajaran. Hasil ujian akan menjadi tolak ukur untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan mahasiswa dalam memahami tindak pidana di KUHP, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan pembelajaran yang lebih terarah pada pertemuan berikutnya.
Selain itu, pelaksanaan ujian secara lisan diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan diri mahasiswa dalam menyampaikan pendapat hukum. Kemampuan ini sangat penting, mengingat lulusan STHM nantinya akan berperan dalam penegakan hukum, baik di lingkungan militer maupun dalam lingkup hukum nasional yang lebih luas.
Dengan terselenggaranya Ujian Tengah Semester ini, STHM menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pendidikan hukum militer. Melalui metode evaluasi yang menekankan pada pemahaman, analisis, dan komunikasi hukum, diharapkan mahasiswa Angkatan XXX dapat semakin siap menghadapi tantangan akademik maupun profesional di masa depan. (Pen STHM)



