Jakarta, sthm.ac.id – Sebanyak lima mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Angkatan XXVIII menerima apresiasi dan penghargaan dari dosen pengampu mata kuliah Praktik Hukum II (Praktik Sidang Semu), Ibu Rini Tarigan, S.H., M.Kn., pada Jumat, 10 Oktober 2025. Penyerahan penghargaan yang berlangsung di Ruang Kelas STHM Jakarta ini berjalan dalam suasana penuh semangat akademik dan kebersamaan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kedisiplinan, dan prestasi mahasiswa selama mengikuti proses pembelajaran di semester VII.

Lima mahasiswa penerima penghargaan tersebut adalah Syaifiudin Rizal, S.T.Han., Kurnia Saputra, Kms. A. Taufan A.P., Febryanto Setia, dan Rizky Aulia. Tiga di antaranya, yakni Syaifiudin Rizal, S.T.Han., Kurnia Saputra, dan Kms. A. Taufan A.P., berhasil meraih predikat nilai terbaik untuk seluruh tugas mata kuliah Praktik Hukum II. Ketiganya dinilai menunjukkan kemampuan analisis hukum yang baik, argumentasi yang logis, serta ketelitian dalam menyusun dokumen hukum simulatif.

Sementara itu, mahasiswa Febryanto Setia menerima penghargaan khusus atas perannya yang aktif dalam membantu kelancaran proses pembelajaran dan persiapan materi praktik selama perkuliahan berlangsung. Adapun mahasiswa Rizky Aulia memperoleh apresiasi atas keaktifannya dalam berdiskusi serta keberaniannya mengajukan pertanyaan kritis di setiap sesi kuliah. Dosen pengampu mata kuliah, Rini Tarigan, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh mahasiswa untuk terus mengembangkan diri, baik dalam aspek akademik maupun dalam sikap, etika, dan tanggung jawab sebagai calon perwira hukum. (Pen STHM)



#sthm #ditkumad #tniad #korpschk #armylegalservice #PenghargaanMahasiswaSTHM #PendidikanHukumMiliter



