Jakarta, sthm.ac.id - Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn., membuka kegiatan Transfer of Knowledge (TOK) yang diikuti oleh Mahasiswa S1 dan S2 STHM. Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Ditkumad) tersebut dilaksanakan di Aula STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Kamis (29/8/24)
TOK yang mengangkat tema “Penanganan Jenazah Terhadap Penegakan Hukum”. dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa penanganan jenazah merupakan salah satu aspek penting dan kompleks dalam penegakan hukum, yang tidak hanya memerlukan prosedur medis dan forensik, tapi juga pemahaman mendalam tentang implikasi hukum dan etika.
Dalam sambutan Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad), yang dibacakan oleh Ketua STHM mengatakan, bahwa hukum harus ditegakkan dalam situasi darurat, seperti konflik bersenjata dengan cepat dan tepat.
“Pemahaman tentang prosedur penanganan jenazah menjadi sangat krusial. Hal ini mencakup berbagai elemen, mulai dari pengumpulan bukti, pemahaman terhadap hak-hak korban dan keluarganya, hingga pemenuhan standar hukum internasional dan nasional”, ujar Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn.
Diakhir sambutannya, Dirkumad berharap kepada para Peserta, dengan diadakan TOK ini dapat meningkatkan profesionalisme dalam penanganan jenazah, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Institusi penegak hukum. Hadir dalam acara tersebut, para Pemen Golongan IV STHM dan Tim Narasumber dari International Committee of the Red Cross (ICRC).