Rapat rencana penerbitan buku hukum operasional pimpinan Putua II Bidmin, Kolonel Chk Deden Safarudin, S.H., M.H. merupakan buku yang akan dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dan diperuntukan bagi siapa saja yang membutuhkan informasi mengenai apa dan bagaimana hukum operasional, terutama diperuntukan untuk membekali para Komandan Satuan (Dansat) agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam melaksanakan tugas, baik OMP maupun OMSP. Pembahasan tersebut bertempat di ruang Perpustakaan STHM. (Jakarta, 20/3/2023)
Buku yang ditulis oleh Ketua STHM, Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn. dan Letkol Chk Dr. Masyar Sa’adi, S.H., M.H. rencananya akan diterbitkan dalam waktu dekat ini. Untuk menyempurnakan penulisan tersebut, Ketua STHM membentuk tim penyempurnaan penyusunan buku tersebut, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan, baik penulisan maupun hal-hal yang sifatnya keilmuan dalam ilmu hukum operasional itu sendiri. Sejatinya buku tersebut merupakan perkuatan dari adanya Hukum Operasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menjelaskan bahwa Operasi militer meliputi kegiatan terencana yang dilaksanakan oleh satuan militer dengan sasaran, waktu, tempat, dan dukungan logistik yang telah ditetapkan sebelumnya melalui perencanaan terinci, maupun yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang terdiri dari OMP dan OMSP. (Pen STHM)