Jakarta, sthm.ac.id - Bertepatan dengan peringatan hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, Organik dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat yang bertempat di Markas Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Maditkumad), Jalan Manunggal Raya, Ciracas, Jakarta Timur. Selasa (1/10/24)
Organik STHM yang naik panglkat berjumlah 13 orang (1 Pamen, 3 Pama, 2 Bintara dan 7 Tamtama), diantaranya adalah Mayor Chk Purwo Eko S, Kapten Chk Rizal Fajrin, Lettu Chk(k) Runy, Lettu Chk(k) Dina Mardiana, Pelda Lagiyono, Serma Sutarno, Kopda Dena Seba, Praka Rendi, Pratu Akil Ismail, Pratu Anggi Bima, Pratu Agung Pangestu, Pratu Rama dan Pratu Widi.
Sedangkan Mahasiswa STHM yang naik pangkat berjumlah 16 Pama, terdiri dari Kapten Inf Syafiudin Rizal, Lettu Chk A. C. I Sanggel, Lettu Chk Edy K, Lettu Chk Erlina Barus, Lettu Chk Widodo, Lettu Chk Budiman, Lettu Chk Slamet Riyadi, Lettu Chk Saiful H, Lettu Chk Thomas Ary W, Lettu Chk Herianto, Lettu Chk Andi Setiawan, Lettu Chk Bambang Irawan, Lettu Chk Nur Ahmad, Lettu Chk Dendy Steferry W, Lettu Chk Zakiah, Lettu Caj Bryand Banurea.
Dalam amanat Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari negara dan bangsa atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan yang diembannya.
“oleh karena itu, bagi prajurit dan PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat memiliki kewajiban moral untuk dapat mempersembahkan karya pengabdian yang semakin berkualitas,” ujar Dirkumad kepada peserta yang juga dihadiri oleh Ketua STHM Ditkumad, Wadirkumad, Irditkumad, Danpusdikkum Ditkumad, Para Pejabat Golongan IV Ditkumad dan STHM Ditkumad. (Pen STHM)