Cari Halaman / Postingan

 
Arahan Ketua Program Studi Strata 1 Pada Waktu Jam Bimsuh
  07 Agustus 2017  

Jakarta, sthmahmpthm.ac.id – Ketua Program Studi Strata 1 (Tua Prodi S1) Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) “AHM-PTHM” Ditkumad Kolonel Chk Dr. Tiarsen Buaton, S.H., LL.M memberikan arahan kepada para Perwira Mahasiswa (Pamasis) STHM Ditkumad pada waktu Jam Bimbingan dan Pengasuhan (Bimsuh), bertempat di Aula STHM “AHM-PTHM” Ditkumad Jl. Matraman Raya No. 126 Jakarta Timur, pada Senin (7/8).

Pada kesempatan ini, Putua Prodi S1 menyampaikan pentingnya disiplin bagi para Pamasis STHM dalam melaksanakan perkuliahan di STHM “AHM-PTHM” Ditkumad. Terkait dengan disiplin, Putua Prodi S1 menekankan tentang perijinan bagi para Pamasis, bahwa perijinan agar disesuaikan kembali dengan prosedur yang berlaku dalam hal ini sudah diatur dalam peraturan khusus siswa atau biasa disebut Perkusis STHM. Perijinan dapat dilakukan oleh para Pamasis asalkan tidak melebihi 25% dari jumlah kehadiran 100% per semester. Untuk itu, para pamasis agar selalu berpedoman pada Perkusis sehingga perkuliahan dapat dilaksanakan dengan tertib sebagaimana mestinya. Kemudian selain disiplin dalam perijinan, Putua Prodi S1 juga menyampaikan dan mengingatkan kepada para Pamasis yang suka merokok agar menyesuaikan dan menempatkan pada tempat yang telah disediakan secara khusus bagi para perokok.

Baca juga : http://sthmahmpthm.ac.id/detailpost/ketua-jalin-tali-silahturahmi-dengan-para-pamasis-melalui-jam-komandan

Sementara dalam proses perkuliahan atau belajar mengajar, menurutnya, perlu ditingkatkan kembali terutama dalam berinteraksi dengan para Dosen sesering mungkin dapat dilaksanakan.  Asah kemampuan berpikir para Pamasis agar senantiasa terbiasa dapat menganalisa permasalahan yang ada. Kemudian para Pamasis diharapkan memiliki cita-cita untuk menjadi seorang profesor dibidang hukum militer sehingga dapat memotivasi diri dan meningkatkan kemampuan dalam belajar. Kemudian gunakan kesempatan di STHM ini untuk menggali ilmu bidang hukum mengingat hanya beberapa negara saja yang memiliki Sekolah Hukum bagi Militer.

Selanjutnya untuk Pamasis Angkatan XIX agar mempersiapkan diri untuk melaksanakan ujian Skripsi, mengingat tidak lama lagi akan melaksanakan Wisuda. Harapan Putua Prodi S1 agar Pamasis XIX dapat menyelesaikan Skripsi tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan jangan lupa untuk selalu dikonsultasikan dengan para Dosen pembimbing. Kemudian bagi semua Pamasis STHM dapat belajar dengan seniornya (Pamasis STHM Angkatan XIX) bagaimana membuat Skripsi, sehingga Skripsi yang akan dibuat nanti bisa lebih bagus dari Pamasis XIX.

Disela-sela arahan Putua Prodi S1, ada beberapa saran dan masukan dari para Pamasis STHM antara lain yaitu; Pertama, dalam hal pembuatan Skripsi tidak hanya berhubungan dengan Militer, melainkan dalam bidang pertahanan dan keamanan. Kedua, dalam  penyusunan Skripsi, agar Pamasis diberikan waktu yang lebih banyak lagi untuk mencari referensi-referensi dan menyusun Skripsi serta diberikan waktu untuk melaksanakan pelaporan setiap hari Senin dan Selasa. Ketiga, untuk nilai IP (indeks Prestasi) hasil ujian agar diberikan kepada para Pamasis STHM agar dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan para Pamasis. Dan yang terakhir, Keempat, para Pamasis STHM yang meraih peringkat pertama dan kedua agar dapatnya diberikan reward untuk melanjutkan kuliah S2 (Program Pasca Sarjana) di STHM.

Dari beberapa pertanyaan dan saran dari para Pamasis STHM, menurut Putua Prodi S1 akan disesuaikan kembali dengan metode penyususnan Skripsi, baik waktu dan pembuatan judul agar lebih efisien. Kemudian waktu yang diberikan untuk membuat Skripsi akan ditambah, dan nilai IP bagi para Pamasis STHM akan diberikan setiap selesai melaksanakan ujian dan mengenai reward bagi para Pamasis sudah disiapkan bagi Pamasis STHM yang berprestasi.

Diakhir arahannya, Putua Prodi S1 mengharapkan kepada para Pamasis STHM apabila nanti ada yang menjadi seorang Jenderal, jadilah Jenderal yang bersinar, yang dapat menyinari para anggotanya baik dalam suka maupun duka.        (Pamasis STHM XXII/STHM “AHM-PTHM”)



...