Jakarta, sthmahmpthm.ac.id “Program Corporate Social Reponsibility atau CSR merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan sekitar, sederhananya bahwa setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program-program sosial salah satunya memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat sekitar”, terang Prof. Dr. Tjip Ismail, S.H., M.H., MBA., MM., FCBARB, Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Dagang dalam kegiatan Kuliah Tamu Perwira Mahasiswa (Pamasis) Angkatan XXIII dengan materi “Aspek Hukum Bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Tinjauan Regulasi dan Hambatan)” yang bertempat di wilayah Cirebon dan Sekitarnya, Kamis (3/9).
Lebih lanjut Prof. Tjip menjelaskan ”Fungsi CSR ini belum bisa dinikmati oleh para pengusaha UMKM di wilayah sekitar karena salah satu fungsi CSR adalah Peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan. Padahal perusahaan ini diwajibkan 5% keuntungannya dibagikan untuk masyarakat setempat dan jika terdapat pencemaran lingkungan masyarakat bisa meminta bantuan berupa CSR tersebut“.
Adapun tujuan Kuliah Tamu ini tidak lain untuk melihat langsung kegiatan usaha masyarakat melalui UMKM seperti kegiatan jasa pariwisata yang berada di Objek Wisata Cibulan, Museum Linggarjati, Gua Sunyaragi dan kegiatan usaha seperti kerajinan Kerang, kerajinan rotan dan pembuatan Batik yang notabene dilakukan oleh penduduk pribumi Cirebon. Menurut Prof. Tjip dengan adanya kegiatan usaha melalui UMKM, berarti masyarakat Cirebon telah menunjukan kemampuannya untuk memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat sekitarnya.
Sesampainya di Objek Wisata Cibulan, rombongan STHM disambut oleh para petugas Objek Wisata Cibulan dan dipandu oleh salah satu petugas yang memperkenalkan sekaligus menjelaskan sejarah bangunan Gua Sunyaragi. Tempat ini dahulunya merupakan tempat Patilasan Prabu Siliwangi di sekitar Patilasan terdapat sumur-sumur kecil, yang terkenal dengan sebutan “SUMUR TUJUH”. Ditengah-tengah ke tujuh sumur oleh Prabu Siliwangi dipergunakan sebagai tempat bersemedi. Sumur tersebut juga oleh Prabu Siliwangi dipergunakan untuk keperluan mebasuh muka dikala beliau akan mensucikan diri dan mengheningkan cipta. Adapun mengenai ikan yang ada di sana menurut versi ini merupakan penjelmaan dari para pengawal prabu Siliwangi yang membangkang sehingga berubah menjadi Ikan. Adapun nama-nama sumurnya ialah : Sumur Kejayaan, Sumur Kemulyaan, Sumur Pengabulan, Sumur Cisandane, Sumur Kemudaan, Sumur Keselamatan, Sumur Cirancana. Setelah melakukan foto bersama untuk mengabadikan kegiatan tersebut, kemudian Rombongan STHM melanjutkan acara ke Museum Linggarjati.
Sesampainya di Museum Linggarjati, rombongan STHM disambut oleh para petugas di Museum Linggarjati dan dipandu oleh salah satu petugas guna memperkenalkan sekaligus menjelaskan sejarah Museum Linggarjati yang notabene adalah tempat bersejarah dilaksanakannya Perjanjian Linggarjati. Setelah selesai di Museum Linggarjati Rombongan kemudian acara dilanjutkan di Gua Sunyaragi.
Sekitar satu jam perjalanan, rombongan STHM tiba di Gua Sunyaragi dan langsung disambut oleh para petugas di Gua Sunyaragi kemudian dipandu oleh salah satu petugas yang bernama Mulyana Yusuf guna memperkenalkan sekaligus menjelaskan sejarah bangunan Gua Sunyaragi. Mulai dari bangunan utama dan gua-gua yang berada disekitar termasuk tempat duduk santai Sultan yang dinamakan Mandai Beling (ruangan) yang terbuat dari batu marmer dengan variasi keramik dari Cina dan Eropa. Kemudian Rombongan STHM melakukan tanya jawab sambil berjalan mengelilingi indahnya dan uniknya Gua Sunyaragi. Sebelum meninggalkan Gua Sunyaragi, Rombongan STHM melakukan foto bersama untuk mengabadikan kegiatan Kuliah Tamu di Gua Sunyaragi tersebut. Kemudian Rombongan STHM melanjutkan perjalanan menuju “Rumah Kerang”.
Di Rumah Kerang, Rombongan STHM hanya bisa melihat hasil kerajinan kerang yang telah dibuat CV. Multi Dimensi yang merupakan kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dimana karyawan yang ada di CV tersebut sebagian besar adalah masyarakat asli pribumi Cirebon. Pernak pernik yang disajikan mulai dari hiasan untuk para wanita maupun perabotan rumah tangga seperti lampion lampu dan lain sebagainya, bahan bakunya terbuat dari kerang. Setelah kegiatan di Rumah Kerang selesai, Rombongan STHM melanjutkan perjalanan menuju ke “Kerajinan Batik”. Tempat kerajinan batik ini juga merupakan kegiatan UMKM yang dimiliki oleh orang asli Cirebon dan seluruh karyawannya berasal dari masyarakat sekitar Cirebon. Tidak hanya batik saja tetapi berbagai macam oleh-oleh Khas Cirebon juga tersedia. Hal ini sangat membantu pelaku usaha UMKM di wilayah Cirebon untuk menyalurkan usahanya.
Selain Pamasis Angkatan XXIII dan Prof. Dr. Tjip Ismail, S.H., M.H., MBA., MM., FCBARB., turut serta dalam Rombongan STHM, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Kolonel Chk (K) Dr. Tetty Melina, S.H., M.H., Para Pejabat STHM golongan IV dan perwakilan dari Organik STHM.