Jakarta, sthm.ac.id – Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Ditkumad Angkatan XXVIII melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) 7 untuk mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana yang dilaksanakan secara lisan pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di ruang kelas STHM, Jakarta. Ujian tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa Angkatan XXVIII dengan penuh semangat dan kesiapan untuk menunjukkan kemampuan akademik yang telah diperoleh selama perkuliahan.

Pelaksanaan ujian ini dipimpin langsung oleh Dosen Penguji, Kolonel Chk (Purn) Djacob Luna Sumuk, S.H., yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum pidana militer. Dalam proses ujian, setiap mahasiswa diberikan kesempatan untuk memaparkan pemahamannya terkait konsep dan penerapan hukum pidana, serta menjawab pertanyaan secara langsung dari dosen penguji. Model ujian lisan ini memberikan ruang interaktif antara penguji dan mahasiswa sehingga mampu menilai kemampuan berpikir analitis, ketepatan berargumen, dan penguasaan substansi hukum pidana secara komprehensif.
Ujian akhir semester yang dilakukan secara lisan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana mahasiswa memahami dan menguasai materi hukum pidana secara mendalam. Selain itu, metode ujian ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan komunikasi hukum dan keberanian dalam menyampaikan pendapat secara sistematis dan argumentatif di hadapan penguji. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya diuji dari sisi teori, tetapi juga dari kemampuan praktis dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum pidana dalam konteks akademik dan profesional.
Melalui pelaksanaan ujian ini, diharapkan mahasiswa STHM Ditkumad Angkatan XXVIII dapat semakin mengasah kemampuan akademik dan profesionalismenya sebagai calon perwira hukum yang berintegritas dan berkompeten di bidangnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen STHM dalam menjaga mutu pendidikan tinggi hukum militer yang berorientasi pada pembentukan karakter, disiplin, serta kecakapan intelektual di lingkungan TNI. (Pen Mahasiswa STHM)