Di tengah-tengah rapat perencanaan verifikasi dan serah terima jabatan Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), seluruh peserta berdiri mengambil sikap sempurna dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, bertempat di Ruang Rapat STHM. Rabu (11/12/24)
Menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari, pada pukul 10.00 waktu setempat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Prajurit TNI yang berada di Lingkungan Satuannya atau ketika berada di Satuan lainnya.Perintah yang dimaksud adalah perintah dari Panglima TNI, berdasarkan ST Panglima Nomor: ST/931/2024, tanggal 29 November 2024. yang memerintahkan kepada seluruh Prajurit menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Hal tersebut juga telah dilaksanakan oleh STHM, baik Organik, Mahasiswa maupun Masyarakat yang berada di dalam Lingkungan STHM. bahkan hari ini ketika Ketua STHM, Brigjen TNI Dr. Rokmat S.H., C.N., M.Kn., memimpin rapat perencanaan Sertijab Ketua STHM, harus menghentikan rapat dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Pen STHM)