Jakarta, sthm.ac.id - Korps Call Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang diselenggarakan oleh Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat (Ditkumad) bagi Anggota Kowad Jajaran Ditkumad, Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dan Pusat Pendidikan Hukum (Pusdikkum) Ditkumad, turut dihadiri oleh 15 Kowad STHM yang terdiri dari 12 Organik dan tiga Mahasiswa STHM, bertempat di Aula Maditkumad, Ciracas, Jakarta Timur. Jum'at (22/11/24)
Dalam arahan Dirkumad, Brigjen TNI A. Agung Widi Wandono, S.H., M.H., menegaskan bahwa hanya para prajurit sendiri yang mampu menjaga dan membesarkan nama baik Korps Hukum TNI AD dan senantiasa menjauhi tindakan yang mencederai kehormatan korps seperti asusila, penyalahgunaan media sosial, gaya hidup boros atau pamer, serta sikap yang tidak mencerminkan profesionalisme.
Dirkumad juga mendorong Kowad untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan guna menjadi prajurit profesional yang memiliki tekad kuat dalam menjalankan tugas, menekankan pentingnya soliditas, jiwa korsa, serta kebersamaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mengharumkan nama baik Korps Wanita TNI AD di manapun mereka berada dan bertugas.
Lebih lanjut, Dirkumad mengingatkan bahwa menjaga hubungan keluarga yang harmonis akan mendukung kinerja yang optimal di lingkungan kerja. “Keluarga bahagia menghasilkan kinerja yang baik,” ujar Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H.
Hadir pula dalam acara tersebut, Wadirkumad dan Ketua Persit KCK Cabang XVIII PG. Mabesad yang juga memberikan arahan kepada pesera Korps Call Kowad. (Pen STHM)