Cari Halaman / Postingan

 
PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA MILITER DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL
  22 Juni 2022  

Abstrak

 Pembaharuan hukum pidana militer harus dilihat sebagai bagian dari upaya pembaharuan atau pembangunan sistem hukum nasional, yang pada hakikatnya merupakan masalah besar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia untuk memperbaharui atau mengganti hukum produk kolonial. Meski upaya untuk pembaharuan telah dilakukan sejak lama, setidaknya sekitar tahun 1964 untuk hukum pidana umum KUHP, namun upaya ini sesungguhnya sangat terlambat. Pembaharuan hukum pidana militer tidak hanya dan tidak identik dengan pembaharuan KUHPM saja. Pembaharuan hukum pidana militer tentu lebih bersifat komprehensif dari sekedar mengganti atau memperbaharui KUHPM. Pembaharuan hukum pidana militer meliputi pembaharuan dalam bidang struktur hukum (Legal structur), materi hukum (legal substance), dan budaya hukum (Legal culture). Pembaharuan hukum pidana militer harus dilakukan dengan pendekatan global (global approach), dengan memperbaharui seluruh rumusan KUHPM dengan tetap merumuskannya dalam kodifikasi tersendiri di luar kodifikasi KUHP.

Kata Kunci: Pembaharuan Hukum Pidana Militer

 

Selengkapnya:




Dipost Oleh Admin_Organik
Admin Organik STHM
...