Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn., membuka pelaksanaan In House Training (IHT) TA 2024 yang ditandai dengan pengetokan palu. In House Training yang diselenggarkan oleh STHM dan Kejaksaan Agung tersebut dilaksanakan di Ball Room Rose, Hotel Acacia, Jakarta, Selasa (22/10/24)
Tema yang diangkat dalam In House Training tersebut adalah “Penanganan Barang Bukti Perkara Koneksitas”. Dalam Sambutan Ketua STHM pada saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa terselenggaranya In House Training tersebut merupakan kerjasama antara Kejaksaan Agung RI dengan STHM.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kemampuan kita dalam menangani barang bukti secara tepat dan sesuai dengan prosedur hukum, khususnya dalam konteks perkara koneksitas yang melibatkan lintas sektor. In-House Training ini diharapkan menjadi forum yang produktif, di mana kita dapat memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar penanganan barang bukti dalam perkara koneksitas, berbagi pengalaman dan strategi penanganan, serta berdiskusi terkait tantangan tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan. Dengan pelatihan ini, kita berharap dapat memperkuat kapasitas kita sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” ungkap Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn.
Sebagai Keynote Speaker pada In House Training tersebut adalah Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho S.H., M.Hum. Sedangkan Narasumber In House Training diantaranya adalah Sedangkan Narasumber In House Training diantaranya adalah Dr. Sujono, S.H., C.Fr.A., Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H., Li., dengan Moderator Erick Ludfyansyah, S.H., M.H. dengan Moderator Dr. Prastopo, S.H., M.H., yang merupakan Dosen STHM. Selain Dilaksanakan secara langsung, In House Training tersebut juga dilaksanakan secara daring. (Pen STHM)