Cari Halaman / Postingan

 
Mahasiswa STHM XXVIII Melaksanakan Kuliah Lapangan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  07 Februari 2024  

Mahasiswa STHM XXVIII Melaksanakan Kuliah Lapangan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

 

Dalam rangka Kuliah Lapangan Hak Kekayaan Intelektual, Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer “AHM-PTMH” Ditkumad Angkatan XXVIII mengunjungi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan Ham RI, di Jakarta. Rabu (7/2/2024).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kuliah lapangan Hak Kekayaan Intelektual didampingi oleh Dosen pengajar Kolonel Chk Dr. Parluhutan Sagala S.H., M.H serta Dansatsis STHM Kapten Chk Sucrisno S.H, Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka memperdalam mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual.

 

Pada kesempatan Kuliah lapangan ini Para Mahasiswa STHM XXVIII disambut dan diterima langsung oleh Ibu Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL. selaku Direktur Kerjasama dan Edukasi DJKI Kemenkumham RI beserta para staf jajarannya.

 

Dalam kegiatan itu, para mahasiswa STHM XXVIII ini menerima materi tentang Jenis-Jenis Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia oleh Ibu Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL. selaku Direktur Kerjasama dan Edukasi DJKI Kemenkumham RI, serta dilaksanakan sesi tanya jawab antara nara sumber dengan para mahasiswa STHM XXVIII. (Pen STHM)



...