Mahasiswa STHM XXVII Melaksanakan Kuliah Lapangan di kemenkeu RI
Dalam rangka Kuliah Lapangan Hukum Keuangan Negara, Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer “AHM-PTMH” Ditkumad Angkatan XXVII mengunjungi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan RI, di Jakarta. Senin (5/2/2024).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kuliah lapangan Hukum Keuangan Negara didampingi oleh Ketua STHM Brigjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn dan Dosen pengajar Prof. Dr. Tjip Ismail, S.H., M.H., M.B.A, M.M., FCBARB dan Kolonel Chk Edy Purwoko, S.H., M.H Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka memperdalam mata kuliah Hukum Keuangan Negara khusunya tata Kelola Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan Kuliah lapangan ini Para Mahasiswa STHM XXVII disambut dan diterima langsung oleh Bapak Luky Alfirman selaku Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI beserta para staf jajarannya.
"Kita harus Bersatu padu dalam menjaga keamanan negara kesatuan Republik Indonesia, dari sisi keamanan militer maupun, harapannya Ketika para mahasiswa ditempatkan di daerah-daerah dapat membantu untuk mewujudkan Sinergi antara pemerintah Pusat dengan Daerah yaitu dengan mengingatkan Pejabat Forkopimda agar selalu On the Track pada aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat", ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan saat memberikan sambutannya.
Dalam kegiatan itu, para mahasiswa STHM XXVII ini juga menerima materi seputar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) oleh Bapak Luky Alfirman selaku Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, serta dilaksanakan sesi tanya jawab antara nara sumber dengan para mahasiswa STHM XXVII. (Pen STHM)